Semua layanan

Pendirian CV

Pendirian persekutuan komanditer (CV): akta, pendaftaran di AHU, NIB, dan NPWP. Harga dan lingkup ditawarkan praktisi.

Pendirian persekutuan komanditer (CV): akta, pendaftaran di AHU, NIB, dan NPWP. Harga dan lingkup ditawarkan praktisi.

Harga jasa

Penawaran praktisi (bid)

Tenggat
Sesuai penawaran
Dikerjakan oleh
Minimal Associate / Paralegal
Minta penawaran

Belum termasuk Notaris & PNBP, ditagih terpisah sesuai tarif resmi. Harga perkenalan.

Alur pengerjaan

  1. Isi data usaha
  2. Cek nama & KBLI
  3. Akta & pengesahan
  4. Dokumen diserahkan
  5. Tenggat: Sesuai penawaran

Yang kamu terima

  • Pendirian persekutuan komanditer (CV): akta, pendaftaran di AHU, NIB, dan NPWP. Harga dan lingkup ditawarkan praktisi.

Biaya pihak ketiga: Notaris & PNBP. Ditagih terpisah dan at cost sesuai tarif resmi saat order, tanpa markup.

Yang perlu kamu siapkan

  • Nama CV yang diusulkan (3 opsi)
  • Bidang usaha / KBLI
  • Ringkasan kebutuhan

Hasil di bidang yang sama

Pertanyaan umum

Apakah harga ini sudah final?

Harga dimulai dari angka yang tertera. Praktisi mengirim penawaran berisi lingkup dan biaya, lalu kamu yang memilih.

Ada biaya lain?

Ada: Notaris & PNBP. Ditagih terpisah sesuai tarif resmi, tanpa markup.

Kalau terlambat dari tenggat?

Kamu mendapat kredit 10% dari harga jasa.

Kalau hasilnya tidak sesuai lingkup?

Ajukan dalam 7 hari. Kami revisi atau refund sesuai kebijakan.

Lainnya di Pendirian & perizinan