Draf, menunggu ditinjau advokat. Belum mengikat.
Syarat Firma
Versi 0.1.0 · Berlaku sejak [ISI OWNER: tanggal berlaku] · Untuk: kantor hukum, kantor konsultan pajak, dan badan usaha mitra beserta pengelola akunnya
Dokumen ini masih DRAF. Belum mengikat dan wajib ditinjau advokat sebelum diterbitkan. Bagian bertanda [ISI OWNER] belum diputuskan.
Syarat ini berlaku untuk organisasi mitra (firma) dan orang yang mengelola akunnya, sebagai tambahan atas Syarat Layanan. Setiap advokat atau konsultan pajak anggota firma juga terikat Perjanjian Kemitraan Praktisi.
1. Pendaftaran firma
Firma mengajukan pendaftaran dengan data badan (nama, NPWP, NIB, alamat, jenis). Tim Dampingin menyetujui, menolak, atau menangguhkan pengajuan dengan alasan tertulis.
Orang yang mendaftarkan firma menyatakan berwenang bertindak untuk firma itu.
2. Peran di akun firma
- Pemilik dan admin: mengelola profil badan, rekening badan, undangan anggota, dan rujukan firma.
- Billing: melihat tagihan dan pendapatan.
- Anggota: memakai portal untuk pekerjaannya sendiri.
Firma bertanggung jawab atas tindakan pengelola akunnya.
3. Mengundang anggota
Admin firma dapat mengundang advokat lewat tautan yang berlaku 14 hari. Setiap anggota tetap diverifikasi Dampingin sebelum tampil dan menerima pekerjaan. Firma tidak boleh mengundang orang yang tidak bekerja di firma itu.
4. Rujukan ke firma
Klien dapat merujuk perkara ke firma. Admin firma menugaskannya ke advokat anggota yang terverifikasi; advokat itu punya 72 jam sejak penugasan untuk menerima atau menolak.
Hubungan profesional tetap antara klien dan advokat yang menangani, sesuai aturan firma dan UU Advokat.
5. Pendapatan dan rekening badan
Dasbor firma menjumlahkan tawaran, pesanan, dan pendapatan anggota. Pembukuan tetap per praktisi.
Firma dapat mendaftarkan rekening badan untuk pencairan. [ISI OWNER: kapan honorarium anggota dicairkan ke rekening badan dan kapan ke rekening pribadi anggota, serta skema fee khusus firma]
Honorarium tidak dipotong Dampingin; biaya platform dibayar klien (lihat Perjanjian Kemitraan Praktisi).
6. Kerahasiaan dan data
Firma wajib menjaga kerahasiaan klien dan memastikan anggotanya hanya membuka data untuk pekerjaan yang ditangani. Kebocoran wajib dilaporkan ke Dampingin dalam 24 jam.
7. Penangguhan dan pengakhiran
Firma yang ditangguhkan atau ditolak tidak bisa menerima rujukan baru atau membuat API key. Pekerjaan berjalan diselesaikan atau dialihkan dengan tertib.
Riwayat perubahan
Versi 0.1.0 · 2026-10-20
- Draf pertama dari fitur yang ada di kode (base 38f2b6a).
Dokumen terkait
- Syarat Layanan Dampingin · versi 0.2.0
- Syarat Klien · versi 0.1.0
- Perjanjian Kemitraan Praktisi · versi 0.1.0
- Syarat API dan AI Agent · versi 0.1.0
- Kebijakan Penggunaan Wajar · versi 0.1.0
- Kebijakan Privasi · versi 0.2.0
- Pusat Bantuan